A PHP Error was encountered

Severity: 8192

Message: Function create_function() is deprecated

Filename: controllers/Post.php

Line Number: 84

Backtrace:

File: /var/www/phinemo.com/html/apps/application/controllers/Post.php
Line: 84
Function: _error_handler

File: /var/www/phinemo.com/html/apps/application/controllers/Post.php
Line: 22
Function: autop

File: /var/www/phinemo.com/html/apps/index.php
Line: 315
Function: require_once

NEWS


5 Lahan Bekas Tambang di Jawa Barat Akan Menjadi Tempat Wisata Baru

Taufiqur Rohman — 20 February 2020

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setempat berencana akan mengubah beberapa lahan bekas tambang menjadi tempat wisata baru. Program yang bernama Destinasi Wisata Pasca-Tambang ini bertujuan untuk menjadikan lahan-lahan bekas tambang di Jawa Barat lebih produktif.

Berikut adalah lima lahan bekas tambang di Jawa Barat yang sebentar lagi akan menjadi Destinasi Wisata Pasca-Tambang.

1. Citeureup, Kabupaten Bogor

Lahan bekas tambang yang berada di Citeureup, Kabupaten Bogor ini dulu dikelola oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Kompleks ini menjadi lokasi penambangan semen terbesar yang dimiliki oleh PT Indocement. Beberapa area masih aktif digunakan untuk kegiatan penambangan, yaitu Plant 1-8 serta Plant 11.

2. Cibadak, Kabupaten Sukabumi

Lahan bekas tambang di Cibadak, Kabupaten Sukabumi merupakan lokasi penambangan yang dulunya dioperasikan oleh PT Holcim sejak 1975-2010. Setelah ditinggalkan, PT Holcim bersama Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) berupaya mengembalikan produktifitas lahan bekas tambang ini dengan menjadikannya hutan kota. Meskipun dahulu gersang, kini berbagai macam pepohonan telah menutupi lahan bekas tambang seperti layaknya hutan sungguhan.


Bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (ANTARA/Akbar Nugroho Gumay).

3. Cimangkok, Kabupaten Cianjur

Lahan tambang yang berada di Kecamatan Cimangkok, Kabupaten Cianjur ini merupakan bekas lokasi penambangan pasar milik PT Darma Usaha (DU) dan PT Cipta Pasir Mas (CPM). Sejak 2017 lalu masa perizinan kedua perusahaan ini telah habis. Setelah ditinggalkan, lahan bekas tambang menjadi tidak produktif dan menyebabkan banyak masalah lingkungan.

4. Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya

CV Mulya Jaya Prakarsa mengelola lahan penambangan pasir di daerah Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya. Letusan Gunung Galunggung pada tahun 1982 memuntahkan begitu banyak material vulkanik seperti pasir, batu andesit, dan lava. Setelah tidak beroperasi lagi, lahan bekas tambang ini menjadi terbengkalai dan tidak produktif.


Bekas tambang batu kapur di Arosbaya, Bangkalan, Jawa Timur yang telah menjadi tempat wisata baru (ANTARA).

5. Argasunya, Kota Cirebon

Kelurahan Argasunya di Kota Cirebon merupakan tempat penambangan pasir tipe C yang ditutup oleh DPRD Cirebon karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan. Setelah tidak beroperasi, lahan bekas tambang pasir tipe C ini menjadi terbengkalai, tidak produktif, dan menyisakan rentetan permasalahan lingkungan.

Bagikan artikel ini :