Kriminalitas Meningkat, Pemberlakuan Bebas Visa Perlu Ditinjau Kembali
Pemberlakuan bebas visa merupakan salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mendongkrak kunjungan wisata ke Indonesia. Sejumlah 169 negara dunia tak membutuhkan visa alias free visa bila ingin berkunjung ke Indonesia.
Dengan diberlakukannya bebas visa kunjungan ke Indonesia, banyak traveler yang ingin keliling dunia datang ke Indonesia. Sudah menjadi rahasia umum, bila traveler dunia ini kerap melakukan perjalanan keliling dunia hanya bermodal paspor.
Pemberlakuan free visa terbukti cukup efektif. Pariwisata Indonesia mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia melebihi target yakni 10 juta pengunjung per Desember 2015.
Ternyata, tingginya tingkat jumlah wisatawan juga dibarengi dengan meningkatnya kriminalitas. Hal tersebut diakui oleh Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Yoseph A. H. Renung Widodo. Ia menambahkan bahwa pembelakuan free visa juga dikeluhkan oleh perwakilan duta besar khususnya duta besar di negara-negara Eropa.
Salah satu contoh kasus kriminal yang meresahkan masyarkat adalah kasus Amokrane Sabet. Seorang turis asal Prancis yang membuat onar dan menusuk aparat polisi di Bali. Sabet yang juga merupakan seorang petarung bebas ini seharusnya sudah dideportasi. Karena surat izin tinggalnya telah kadaluwarsa per 27 September 2015. Kasus selengkapnya bisa dibaca di sini.
Selalu ada sisi positif dan negatif atas suatu keputusan. Pemberlakuan bebas visa memang meningkatkan kunjungan wisaman. Namun, hal ini juga berdampak negatif pada keamanan wisata Indonesia. Bila pemerintah tetap memberlakukan bebas visa, sebaiknya harus dibarengi dengan peningkatan keamanan.
Baca Juga:
- Rusia Berencana Berikan Bebas Visa Kunjungan Wisata Bagi Warga Indonesia
- 56 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia
- Demi Kejar Target Turis Asing, Indonesia Bebaskan Visa Bagi 45 Negara
- Di 30 Negara Ini, Pemegang Paspor Indonesia Bisa Membuat Visa di Tempat Kedatangan
- Wisatawan Indonesia Kini Dipermudah Ajukan Permohonan Visa ke Prancis