Seorang Penyandang Disabilitas Tiba-tiba Diminta Turun dari Pesawat Oleh Kru Etihad Air
Dianggap tak mampu menyelamatkan diri saat kondisi darurat, Dwi Ariyani (36) tidak diizinkan ikut dalam salah satu rute penerbangan pesawat Etihad Air. Ia diminta turun dari penerbangan rute Jakarta-Jenewa maskapai nasional Uni Emirat Arab tersebut begitu diketahui bepergian sendirian.
Dilansir dari Tempo, saat disuruh turun, Dwi mengatakan kepada ketua kru pesawat tersebut bahwa hal tersebut adalah diskriminasi, bertentangan dengan konvensi hak disabilitas.
Di situs Change.org Dwi bercerita, saat itu ia hendak berangkat mengikuti acara Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Jenewa.
Saat check-in di counter Etihad sebelum naik pesawat, Dwi telah memberitahu petugas check-in bahwa ia membutuhkan kursi roda khusus untuk masuk ke kabin pesawat. Ia mengaku hal tersebut selalu ia lakukan sebelum terbang. Saat boarding pun Dwi diantar oleh petugas ground staff masuk ke dalam pesawat.
Tapi masalah muncul 20 menit setelah dirinya duduk di pesawat. Pimpinan kru menghampiri dan mencecar Dwi dengan beberapa pertanyaan, yang menurut Dwi “merendahkan” kelompok disabilitas. Pimpinan kru bertanya pada Dwi apakah dirinya bisa evakuasi diri sendiri jika pesawat kecelakaan. Dwi menjawab, "Saya butuh bantuan untuk evakuasi."
Tak lama, datang petugas Airport Operation Officer. Petugas tersebut kembali menanyakan apakah Dwi bisa berjalan. Dwi jawab bahwa ia bisa berjalan dengan pegangan. Kemudian petugas berkata, bahwa ia harus turun dari pesawat karena tidak ada pendamping.
Dwi terkejut dengan ucapan tersebut, karena biasanya tidak ada masalah meskipun ia bepergian sendirian. Ia mencoba memberi penjelasan kepada pimpinan kru kalau ini bukan pertama kalinya ia terbang sendiri. Tapi petugas tetap menegaskan bahwa Dwi harus turun dari pesawat.
Dari cerita Dwi, petugas berkata bahwa hal tersebut ada di peraturan penerbangan Etihad dan seharusnya dapat dibaca oleh calon penumpang.
Namun, setelah dicek dalam peraturannya, tak ada yang melarang penyandang disabilitas untuk terbang. Peraturan tersebut bisa dibaca di sini. Dalam peraturan tersebut malah tercantum tentang “US Rule for non-discrimination on the basis of disability” - Peraturan Amerika Serikat untuk non-diskriminasi berdasarkan disabilitas.
Dalam Konvensi Penyandang Disabilitas (yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui UU No. 19/2011) menegaskan prinsip non-diskriminasi, yang berarti bahwa tidak boleh ada perbedaan perlakuan kepada siapapun terutama terhadap penyandang disabilitas.
Selain itu dalam Air Carrier Access Act (ACAA, 14 CFR 382), tertulis bahwa tiap maskapai wajib memberi fasilitas yang sama bagi penyandang disabilitas, sama seperti penumpang lain.
Beredar hashtag #shameonyouetihad di sosial media
Kabar Dwi sebagai penyandang disabilitas yang diminta turun oleh Etihad Air memancing reaksi netizen. Netizen mengecam tindakan Etihad dan membuat hashtag #ShameonYouEtihad sebagai bentuk kekecewaan mereka.
Wow I can't believe @EtihadAirways refused to fly a passenger with dissabilities and even forced her to leave the aircraft #shameonyouetihad
— Qorina Ilma Faradisa (@faradisaaa) April 5, 2016
Hi @EtihadAirways , your task is to make people fly safely, not to discriminate people #shameonyouEtihad https://t.co/sB0UiwmDQK — Joni Yulianto (@joniyulianto) April 5, 2016
Selain itu, beredar pula petisi di Change.org yang dibuat oleh Dwi Ariyani yang menuntut Etihad Air untuk tidak mendiskriminasi para penyandang disabilitas. Sampai saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 12035 pendukung.
Baca juga:
- Prambanan Jazz 2016 Hadirkan Boys II Men Dan Musisi Internasional Lain, Anda Tak Boleh Melewatkannya!
- Bandara Husein Sastranegara Bandung Punya Wajah Baru, Seperti Apa?
- Ini Dia 5 Kasus Kecelakaan Pesawat di Bandara yang Pernah Terjadi
- Chappy Hakim: “Tak Usah Dianalisis, Semua Orang Tahu Penerbangan Komersil di Halim Itu Berbahaya!”
- Video Wisatawan Snorkeling Sambil Injak-injak Terumbu Karang di Raja Ampat Buat Geram Netizen