Potret Liburan Anya Geraldine, Selebgram yang Kibarkan Bendera Robek
Anya Geraldine, selebriti Instargram beberapa waktu lalu menggemparkan media sosial lantaran memosting foto kibarkan bendera robek pada saat HUT RI ke-73, 17 Agustus 2018. Dalam postingan itu ia menuliskan caption pendek.
"Barang siapa yang merdekanya hobi julid, kita mah yang julidin tetep merdeka idupnya alhamdulillah *eh #DirgahayuIndonesia sissst #justkiddin," tulisnya.
Postingan itu langsung diserang Netizen, mereka juga menyertakan undang-undang yang berkaitan dengan bendera robek di mana sang pengibar akan dituntut senilai Rp.100 juta. Para netizen juga mencantumkan UU No 24 Tahun 2009 Pasal 24 b atau c atau d atau 3 jo Pasal 67 untuk menguatkan argumen mereka.
"Setiap orang dilarang: (b) memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial; (c) mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; (d) mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan (e) memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00"
Terlepas dari berita tersebut, ternyata sosok Anya Geraldine suka sekali jalan-jalan. Potret liburannya sering ia bagikan di akun instagramnya @anyageraldine.